TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin stimulus untuk industri penerbangan akan segera terealisasi. Stimulus itu merupakan salah satu upaya pemerintah mendongkrak kembali okupansi penumpang dan menjaga stabilitas transportasi udara di tengah pandemi.
“Kami punya program untuk merangsang kembali (penumpang), ada program stimulus yang disusun dan mudah-mudahanan enggak terlalu lama rilis,” ujar Novie dalam webinar, Kamis, 17 September 2020.
Bantuan itu rencananya akan berbentuk pembebasan biaya layanan penumpang di bandara atau passenger service charger (PSC). Selama ini, biaya PSC—atau yang dikenal dengan airport tax—dibebankan kepada penumpang dan masuk dalam komponen pembelian tiket pesawat.
Selain PSC, tutur Novie, pihaknya bakal memberikan relaksasi untuk biaya pendaratan atau landing fee. Pihaknya juga akan meringkankan beban ongkos kalibrasi untuk maskapai penerbangan.
Novie belum menjelaskan total anggaran yang dibutuhkan untuk bantuan tersebut. Namun, ia mengatakan sumber dana itu berasal dari pendapatan negara bukan pajak yang diterima Kementerian dan rupiah murni. “Yang terpenting kami kembalikan masyarakat bahwa transportasi udara itu aman,” ucapnya.